(Bismillaahirrohmaanirrohiim)
Assalaamu 'alaykum wa rohmatullaahi wa barokaatuh...
"Menundukkan pandangan" bukan berarti menundukkan pandangan secara lahiriah, namun lebih ke "menjaga/mengontrol pandangan". Namun, jika diri merasa sulit dalam mengontrol pandangan, maka bisa jadi menundukkan pandangan secara lahiriah adalah bentuk diri dalam mengontrol pandangan.
Kenapa sih kita (khususnya yang mengaku muslim) harus menjaga pandangan dari yang haram?
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, ALLAH Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." [An Nuur : 30]
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada ALLAH, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." [An Nuur : 31]
Dari Buraidah radliyallaahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Wahai 'Ali, janganlah kamu mengikutkan pandangan dengan pandangan. Sesungguhnya bagimu hanyalah pandangan yang pertama, dan bukan yang setelahnya." [H.R.Tirmidzi & Abu Dawud]
Dari 'Ali bin Abi Thalib radliyallaahu 'anhu ia berkata :
Bahwasanya Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam membonceng Al-Fadhl bin 'Abbas di belakang beliau ketika haji, kemudian datang seorang wanita dari Khats'am yang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam memalingkan kepala Al-Fadhl agar tidak melihat kepada wanita tersebut. Maka paman beliau Al 'Abbas berkata kepada beliau : "Engkau memalingkan kepala anak paman engkau, wahai Rasulullah?"
Maka beliau menjawab : "Aku melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, maka aku tidak merasa aman dari syaithan terhadap mereka berdua." [H.R.Ahmad & Tirmidzi]
Dari Jabir bin ‘Abdillah radliyalaahu ‘anhu ia berkata :
"Aku bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dari pandangan tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku." [H.R.Muslim]
Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda :
"Telah dituliskan atas Bani Adam bagian dari zina yang pasti ia melakukannya, tidak bisa tidak. Maka, zina kedua mata adalah melihat (yang diharamkan), zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan), zina lisan adalah berkata-kata (yang diharamkan), zina tangan adalah memegang (yang diharamkan), zina kaki adalah melangkah (ke tempat yang diharamkan), hati berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluan membenarkan itu semua atau mendustakannya." [H.R. Bukhari & Muslim]
Sudah jelas bukan, ALLAH memerintahkan Rasulullah beserta umatnya untuk menjaga pandangan. Dan Rasulullah memberikan kita petunjuk untuk menjaga pandangan dengan memalingkan pandangan dari yang haram. Jadi, jika ada yang beranggapan, "mata boleh memandang, selama hati tidak ada niatan/nafsu, itu tidak bersalah", secara pribadi saya kurang setuju, karena Rasulullah saja yang dijaga oleh ALLAH dari segala keburukan, memalingkan wajahnya ketika melihat yang haram. Apalagi kita yang manusia biasa, penuh akan nafsu, yang lemah akan godaan setan, yang tidak bisa memastikan apakah di hati ini tidak akan muncul nafsu ketika melihat sesuatu yang haram. Tinggal bagaimana bentuk "memalingkan wajahnya" saja yang mungkin setiap orang berbeda-beda dalam pengaplikasiannya.
"Menjaga pandangan tidak sekedar di hati, tapi juga lewat tindakan."
Wallahu a'lam bish shawaab...
Wassalaamu 'alaykum wa rohmatullaahi wa barokaatuh...